Persip vs PSGL Gayo Luwes

  • Stadion Kraton Siap Digunakan Kompetisi
Panpel Pertandingan Tim Persip Pekalongan menyatakan Stadion Kraton siap digunakan untuk partisipasinya dalam kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia (LI). Bagaimana?

Wahyu Hidayat, KRATON

BERBAGAI persiapan mulai dari lapangan di Stradion Kraton, penyiapan lapangan untuk tempat latihan tim tamu, penentuan harga tiket masuk, penyediaan sejumlah ruangan, maupun pengamanan telah dilakukan.
"Panpel menyatakan siap untuk menggelar pertandingan Divisi Utama di Stadion Kraton," kata Ketua Panpel, Bambang Ismunarto seusai menggelar rapat dengan anggotanya di Stadion Kraton, kemarin (26/12).
Seperti diketahui, Persip Pekalongan akan menjalani laga pertamanya di Divisi Utama LI dengan menjadi tuan rumah menjamu tim dari Aceh, PSGL Gayo Luwes pada Selasa, 3 Januari 2012 mendatang.
Sehingga, meski persiapan bisa dibilang sangat mepet, Panpel harus segera berkoordinasi untuk mempersiapkan segala sesuatunya sesuai ketentuan dari PT LI.
Dijadwalkan, Persip akan menjadi tuan rumah sebanyak 10 kali dalam dua putaran Divisi Utama, yakni enam kali pada putaran pertama, dan empat kali pada putaran dua.
Bambang menjelaskan, seluruh bidang dalam organisasi Panpel Kompetisi Divisi Utama LI di Pekalongan, mulai dari bidang teknik, bidang umum, bidang media, bidang tiketing, bidang komersial, serta bidang keamanan telah beberapa kali menggelar rapat untuk mempersiapkan segala keperluan untuk menjadi tuan rumah.
Kondisi Stadion Kraton sendiri telah dikondisikan untuk layak menjadi tuan rumah Divisi Utama. Sejumlah perbaikan yang dilakukan antara lain membenahi kondisi rumput lapangan, meski belum seluruhnya bisa maksimal.
Di berbagai bagiannya telah dilapisi dengan pasir untuk meratakan tanah di lapangan. Hanya beberapa bagian yang masih perlu ditambal, antara lain kondisi rumput di sisi sebelah timur.
Berdasarkan peraturan dari PT LI, lanjut dia, Stadion yang menjadi tuan rumah Divisi Utama juga harus menyediakan sejumlah ruangan khusus antara lain untuk ruang ganti pemain, ruang ganti wasit, ruang media center, ruang untuk produksi TV, maupun ruang konferensi pers.
"Ruangan untuk media ini nantinya sebelum pertandingan harus sudah dilengkapi hotspot area, sesuai persyaratan dari PT LI," imbuhnya.
Bambang menegaskan, agar kondisi rumput lapangan di Stadion Kraton tidak rusak saat akan digunakan untuk pertandingan resmi Divisi Utama, mulai hari ini (27/12) harus sudah steril dari kegiatan apapun kecuali untuk kepentingan tim Persip. "Untuk latihan resmi tim tamu yang datang, kita sediakan dua lapangan, yakni lapangan Pabean dan Bumirejo," imbuhnya.
Diungkapkan, seluruh anggota Panpel akan dilengkapi ID Card dan seragam khusus. Begitupun dengan wartawan yang akan meliput pertandingan, akan dilengkapi rompi khusus dan ID Card untuk media.
Sementara untuk tiket masuk, Panpel telah menyepakati bahwa tiket akan dijual dengan berbagai variasi harga yang dibedakan dengan berbagai warna. Perinciannya, untuk anak-anak dipatok harga tiket Rp 3.000, tiket VIP seharga Rp 25.000, tiket umum (tribun utara dan selatan) Rp 5.000, tribun timur Rp 10.000, serta untuk tiket di tribun barat seharga Rp 20.000. Selain itu, disediakan pula tiket terusan untuk 10 pertandingan Persip di Stadion Kraton, dengan harga Rp 250.000.
"Khusus untuk anggota Kalong Mania, akan dijadikan satu di tribun timur. Mereka diberikan tiket khusus dengan harga lebih ringan, yakni Rp 7.500," jelasnya.
Dibeberkan, ada lima pintu masuk di Stadion Kraton disediakan untuk penonton yang membeli tiket. Pintu-pintu itu disediakan sesuai dengan tiket yang dibeli, termasuk pintu untuk penonton dengan tiket VIP. Nantinya, akan disiagakan 150-200 aparat keamanan selama pertandingan berlangsung.
Lebih jauh ia sangat mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang mencintai Persip untuk membeli tiket jika ingin menonton secara langsung di Stadion Kraton.

SELEKSI
Sementara itu, Manager Persip A'am Ichwan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh agar tim Laskar Kalong makin kuat terutama untuk pemain cadangan. Apalagi, dalam laga uji coba terakhir, Persip menderita kekalahan 2-3 melawan Martapura FC dari Kalimantan.
Dijelaskan, saat ini Persip tengah menyeleksi 6 pemain pelamar yang baru datang. Mereka yang diuji kemampuannya tersebut berdatangan dari sejumlah daerah, diantaranya Huda (Sidoarjo), Dian Jambul (Blora), serta Asep (Purbalingga). "Pemain yang mempunyai kemampuan dan sesuai dengan kebutuhan tim yang akan kita gunakan," katanya. (*)
PortaL : Radar

KPUD-Satpol Tak Sepaham

*) Soal Pemasangan Atibut Partai

BATANG - Lagi-lagi perbedaan pandangan terkait pemasangan alat peraga Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 terjadi. Kali ini giliran Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batang dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Batang.

Terutama dalam menanggapi masukan-masukan masyarakat, terkait alat peraga yang terpasang di pohon-pohon di jalan-jalan wilayah Kota Batang. Karena menurut mereka, pemasangan alat peraga di pohon-pohon tersebut tidak hanya merusak keindahan tata kota. Namun juga mengancam keberadaan pohon-pohon tersebut, bilamana paku-paku yang tertancap berkarat.

Menurut Kepala Satpol PP Igor Budi M, pihaknya belum berani mengambil tindakan menertibkan alat-alat peraga yang terpasang di pohon. Mengingat hal itu telah masuk dalam ranah politik, dimana kewenangannya ada di KPUD dan Panwaskab. "Satpol PP sendiri hanya memback-up, bilamana KPUD dan Pawaskab akan melakukan penertiban. Namun selama ini kami belum diajak koordinasi lebih lanjut. Hanya sekali kami dilibatkan pada penertiban di jalur Pantura yang lalu," jelas Igor.

Namun ketika disinggung apakah pemasangan tersebut tidak melanggar Perda yang mengatur tentang penataan kondisi kota. Igor hanya menjawab, "Kami tidak akan gegabah dan tidak bisa serta merta melakukan penertiban. Kami ingin menghindari terjadinya benturan di lapangan. Serta tidak ingin suasana kondusif yang telah tercipta rusak hanya gara-gara atribut partai," jelas Igor, yang mengaku pihaknya saat ini masih menunggu respon dari KPUD.

Terpisah, Ketua KPUD Batang H Saefudin mengungkapkan ketika pemasangan alat peraga dinilai tidak sesuai dengan Perda tentang kebersihan dan keindahan kota. Penertibannya bukan merupakan kewenangan dari KPUD. "Akan tetapi merupakan kewenangan dari instansi pemerintah. Dalam hal ini tentunya Satpol PP yang berwenang," ungkapnya.

Dalam pemasangan alat peraga, pihaknya hanya berpegangan pada SK Bupati No 270/344/2008. "Bila pemasangannya sesuai yang telah ditentukan tentunya bukan pelanggaran. Namun bila memasang alat peraga tidak sesuai, maka KPUD akan berkoordinasi dengan pihak terkait, guna melakukan penertiban. Dan selama ini kami belum menerima laporan adanya pelanggaran pemasangan atribut," terang H Saefudin.

Sebelumnya, KPUD juga berbeda sikap dengan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab). Menurut KPUD penertiban merupakan kewenangan Panwaskab. Sementara menurut Panwaskab, pihaknya hanya menerima dan menemukan pelanggaran. Selanjutnya penegakannya berada di tangan KPUD.

WellCome

wellcome

Total Pageviews

 
2012 Dapil 10 Mengabarkan | Header Image by Game Wallpapers
Avatar Gamezine Designed by Cheapest Tablet PC
Supported by Phones 4u